Tokocrypto, Exchange Kripto No.1 di Indonesia

Riswan

Mengenal Tokocrypto, Pedagang Aset Kripto No.1 di Indonesia

Mengenal Tokocrypto – Kripto saat ini memang menjadi sesuatu hal yang menarik perhatian banyak masyarakat, pasalnya kripto ini dapat menjadi peluang usaha untuk menambah cuan.

Memang kripto saat ini belum sah menjadi alat pembayaran yang resmi, melainkan sebagai alat investasi yang dapat diperdagangkan di bursa efek berjangka. Namun, hal itu tidak menyurutkan perkembangan pasar kripto yang makin melesat di Indonesia.

Mengenal Tokocrypto

Tokocrypto merupakan salahsatu platform pedagang aset kripto di Indonesia, pertama kali diluncurkan oleh Pang Xue Kai pada bulan Januari 2018, Tokocrypto merupakan crypto exchanger di Indonesia yang telah terdaftar secara resmi di BAPPEBTI dengan nomor 001/BAPPEBTI/CP-AK/11/2019.

Baca Juga: Cara Daftar Tokocrypto dan Verifikasi KYC

Keseriusan Tokocrypto untuk terus memberikan kepercayaan kepada publik serta nasabah yang melakukan transaksi jual beli aset kripto, menjadikan Kai berusaha memenuhi persyaratan yang dibutuhkan dan diatur oleh dua peraturan BAPPEBTI, yaitu No. 5 Tahun 2019 serta No. 9 Tahun 2019. Dengan itu, Tokocrypto berhasil menjadi platform jual beli aset kripto pertama di Indonesia yang berlisensi.

Tokocrypto, Pedagang Aset No. 1 di Indonesia

Dari tahun ke tahun, Tokocrypto senantiasa menghadirkan inovasi yang bertujuan untuk memberikan pengalaman terbaik kepada nasabah dalam melakukan jual beli aset kripto, hingga akhirnya Tokocrypto diakui menjadi pedagang aset kripto no. 1 di Indonesia, berikut beberapa alsannya:

1. Pedagang Aset Kripto Pertama Terdaftar di BAPPEBTI

Tokocrypto, platform jual beli aset kripto terdepan dan salah satu yang terbesar di Indonesia, akhirnya secara resmi terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dengan nomor 001/BAPPEBTI/CP-AK/11/2019 tentang Tanda Daftar Sebagai Calon Pedagang Fisik Aset Kripto kepada PT Crypto Indonesia Berkat (Tokocrypto) setelah berhasil memenuhi semua peryaratan yang dibutuhkan. Dan hal tersebut menjadikan Tokocrypto sebagai platform jual beli aset kripto pertama di Indonesia yang terdaftar di Bappebti.

BACA JUGA  PVPCOIN: Solusi Trading Kripto dan Platform Interaksi di Metaverse

2. Peringkat Pertama “Top Exchange Spot” di Indonesia

Berdasarkan data pada Coinmarketcap September 2021 kemarin, Tokocrypto menduduki peringkat pertama “Exchange Spot” aset kripto di Indonesia dan posisi ke-27 di dunia. Peringkat itu diberikan berdasarkan beberapa faktor, antara lain likuiditas rata-rata yang dilihat dari aktivitas trading serta volume perdagangan harian.

 

Bagikan:

Riswan

Seorang Blogger, serta pengembang digital yang aktif sejak tahun 2017. Kiprahnya menghasilkan penghargaan dan prestasi di berbagai bidang.

2 pemikiran pada “Tokocrypto, Exchange Kripto No.1 di Indonesia”

Tinggalkan komentar